You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Durungbedug
Durungbedug

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Pengumuman Pendaftaran Perangkat Desa

Operator 16 November 2025 Dibaca 146 Kali
Pengumuman Pendaftaran Perangkat Desa

Pengumuman Pendaftaran Perangkat Desa

Nomor   : 002/P3D-DB/XI/2025
Tentang : Pengumuman Pendaftaran Perangkat Desa

Dalam rangka mengisi posisi kekosongan jabatan perangkat desa di Desa Durungbedug, kami mengundang warga yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai perangkat desa. Proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.

1. Posisi yang Dibutuhkan:
Adapun posisi yang dibuka dalam pendaftaran perangkat desa kali ini antara lain:

  • Kasi Pemerintahan

2. Persyaratan Pendaftaran:
Warga desa yang berminat untuk mendaftar sebagai perangkat desa harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia

  • Berkewarganegaraan Indonesia

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pendaftaran

  • Pendidikan minimal [SMA/SMK/D3/S1], sesuai dengan jabatan yang dilamar

  • Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana (dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian)

  • Mampu bekerja secara tim dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik

  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia Seleksi

3. Prosedur Pendaftaran:
Pendaftaran perangkat desa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Mengambil formulir pendaftaran di Kantor Desa Durungbedug mulai tanggal 16 November 2025 hingga 29 November 2025.

  2. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan.

  3. Menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan ke Panitia Seleksi di Kantor Desa pada jam kerja.

  4. Pendaftaran hanya berlaku jika formulir dan dokumen telah lengkap dan diterima oleh Panitia Seleksi.

4. Penutupan Pendaftaran:
Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 29 November 2025 pukul 12.00 WIB. Setelah tanggal tersebut, tidak akan diterima lagi berkas pendaftaran.

5. Lain-lain:

  • Setiap peserta yang sudah mendaftar diharapkan hadir tepat waktu pada saat pelaksanaan seleksi.

  • Semua keputusan yang diambil oleh Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

  • Hanya peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi yang akan diumumkan sebagai perangkat desa yang terpilih.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Kami berharap warga desa yang memenuhi syarat untuk dapat mendaftar dan mengikuti proses seleksi dengan baik. Partisipasi Anda sangat penting untuk kemajuan dan pembangunan Desa Durungbedug.

Ditetapkan di:
Durungbedug
16 November 2025

Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
Khoirul yahya

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.609.734.262,00 Rp 2.609.734.262,00
100%
Belanja
Rp 2.759.546.007,00 Rp 2.759.546.007,00
100%
Pembiayaan
Rp 149.751.745,00 Rp 149.751.745,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 195.700.000,00 Rp 195.700.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.368.424.000,00 Rp 1.368.424.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 554.812.558,00 Rp 554.812.558,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 480.797.704,00 Rp 480.797.704,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.417.255.205,00 Rp 1.417.255.205,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 574.308.802,00 Rp 574.308.802,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 233.177.000,00 Rp 233.177.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 368.005.000,00 Rp 368.005.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 166.800.000,00 Rp 166.800.000,00
100%